You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Diberikan Penyuluhan CBIB
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu Dibekali Bimtek CBIB

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor dan Verifikator SNI Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada warga Pulau Panggang, dan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Eny Suparyani mengatakan, kegiatan ini sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Prinsipnya CBIB wajib diterapkan seluruh pelaku usaha budidaya di Indonesia.

"Produk hukum yang diterbitkan telah mengatur pembudidaya ikan berskala mikro dan kecil wajib menerapkan prinsip-prinsip CBIB. Sedangkan pembudidaya berskala menengah dan besar wajib memiliki sertifikat CBIB dalam menjalankan usaha budidaya," ujarnya, Sabtu (11/3).

60 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pengenalan Standarisasi Usaha Pariwisata

Eny menjelaskan, untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diakses melalui Online Single Submission (OSS), para pelaku usaha budidaya akan diminta membuat pernyataan kesanggupan menerapkan CBIB.

"Pelaku usaha wajib memiliki NIB dan surat pernyataan penerapan CBIB atau Sertifikat CBIB dengan jangka waktu pemenuhan satu tahun. Di 2023, DKI Jakarta ditargetkan KKP sebanyak 35 pembudidaya tersertifikasi CBIB," katanya.

Ia menambahkan, CBIB merupakan amanat regulasi yang mengharuskan budidaya ikan dijalankan dengan bertanggung jawab. Pedoman sertifikasi Akuakultur ini diterbitkan FAO yang mengatur aspek seperti keamanan pangan produk budidaya.

"Juga mengatur proses budidaya yang ramah lingkungan serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan ikan," ucapnya.

Eny menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan sistem informasi yang diperlukan dan pelatihan kali ini diharapkan bisa sebagai sarana mencetak verifikator dan menambah kompetensi auditor SNI CBIB agar mampu menjalani tugas sesuai mekanisme yang diterapkan.

"Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha dan kemajuan perikanan budidaya Indonesia," tuturnya.

Pokdakan Baronang Pulau Panggang, Mustapa mengutarakan, bimtek ini sangat bermanfaat dan penting diikuti. Sebab, dalam kegiatan ini peserta diberikan penyuluhan terkait usaha peningkatan kesejahteraan keluarga. Kemudian, peserta juga diajarkan memperoleh sertifikat CBIB yang nantinya dapat menjaga usaha nelayan.

"Melalui CBIB, kami nelayan bisa memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan dan bahan kimia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1352 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing