You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Diberikan Penyuluhan CBIB
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu Dibekali Bimtek CBIB

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor dan Verifikator SNI Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada warga Pulau Panggang, dan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha

Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Eny Suparyani mengatakan, kegiatan ini sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Prinsipnya CBIB wajib diterapkan seluruh pelaku usaha budidaya di Indonesia.

"Produk hukum yang diterbitkan telah mengatur pembudidaya ikan berskala mikro dan kecil wajib menerapkan prinsip-prinsip CBIB. Sedangkan pembudidaya berskala menengah dan besar wajib memiliki sertifikat CBIB dalam menjalankan usaha budidaya," ujarnya, Sabtu (11/3).

60 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pengenalan Standarisasi Usaha Pariwisata

Eny menjelaskan, untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diakses melalui Online Single Submission (OSS), para pelaku usaha budidaya akan diminta membuat pernyataan kesanggupan menerapkan CBIB.

"Pelaku usaha wajib memiliki NIB dan surat pernyataan penerapan CBIB atau Sertifikat CBIB dengan jangka waktu pemenuhan satu tahun. Di 2023, DKI Jakarta ditargetkan KKP sebanyak 35 pembudidaya tersertifikasi CBIB," katanya.

Ia menambahkan, CBIB merupakan amanat regulasi yang mengharuskan budidaya ikan dijalankan dengan bertanggung jawab. Pedoman sertifikasi Akuakultur ini diterbitkan FAO yang mengatur aspek seperti keamanan pangan produk budidaya.

"Juga mengatur proses budidaya yang ramah lingkungan serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan ikan," ucapnya.

Eny menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan sistem informasi yang diperlukan dan pelatihan kali ini diharapkan bisa sebagai sarana mencetak verifikator dan menambah kompetensi auditor SNI CBIB agar mampu menjalani tugas sesuai mekanisme yang diterapkan.

"Semoga apa yang kita upayakan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha dan kemajuan perikanan budidaya Indonesia," tuturnya.

Pokdakan Baronang Pulau Panggang, Mustapa mengutarakan, bimtek ini sangat bermanfaat dan penting diikuti. Sebab, dalam kegiatan ini peserta diberikan penyuluhan terkait usaha peningkatan kesejahteraan keluarga. Kemudian, peserta juga diajarkan memperoleh sertifikat CBIB yang nantinya dapat menjaga usaha nelayan.

"Melalui CBIB, kami nelayan bisa memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan dan bahan kimia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti